Kembali ke halaman sebelumnya
JADWAL PELAKSANAAN SKB PENERIMAAN CPNS FORMASI TAHUN 2019
Pemberitahuan tambahan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi tahun 2019:
- Peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang memiliki sertifikat pendidik wajib hadir dan mengikuti seleksi pada saat pelaksanaan SKB
- Peserta wajib mengikuti prosedur dan ketentuan-ketentuan yang berlaku sesuai dengan peraturan BKN nomor 50 tahun 2019, surat edaran BKN nomor 17/SE/VII/2020 dan peraturan-peraturan lain terkait dengan pelaksanaan SKB.
- Peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) agar segera melakukan pendaftaran ulang melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dari tanggal 1 - 7 Agustus 2020 dan mencetak nomor peserta pada tanggal 8 Agustus 2020.
- Peserta seleksi yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi ujian untuk mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan pemerintah
panselcpnsmuaraenim