Kembali ke halaman sebelumnya
Tugas Pokok & Fungsi
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Muara Enim.
KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
RUMUSAN TUGAS
1. Merumuskan kebijakan teknis di bidang kepegawaian dan diklat;
2. Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kepegawaian dan diklat
3. Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan urusan di bidang kepegawaian dan diklat
4. Membina dan melaksanakan tugas di bidang kepegawaian dan diklat
5. Mengelola kesekretariatan meliputi, perencanaan, umum dan keuangan;
6. Melaksanakan pengawasan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan bidang kepegawaian dan diklat
7. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
RINCIAN TUGAS
bidang kepegawaian dan diklat kepada Bupati;
diklat
kepegawaian dan diklat
yang berhubungan dengan bidang kepegawaian dan diklat
Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
rumah tangga, perjalanan dinas, kehumasan, protokol, dan keuangan
Daya Manusia
Sumber Daya Manusia
SEKRETARIAT
- Sekretaris
Rumusan Tugas
Rincian Tugas
tugas dan fungsi kesekretariatan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Daya Manusia
Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Manusia
kehumasan dan perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
dan perjalanan dinas, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Pengembangan Sumber Daya Manusia
Manusia
- Kasubbag Umum
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, pengolahan data dan penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Umum
2. Mengurus tata naskah dinas, kearsipan, perjalanan dinas dan humas serta rumah tangga di lingkungan Badan
3. Mengumpulkan bahan penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris kantor di lingkungan Badan
4. Mengurus administrasi kepegawaian dan pengumpulan bahan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Badan
5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
Rincian Tugas
1. Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan sub bagian umum
2. Menyusun rencana kegiatan sub bagian umum
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di sub bagian umum
4. Mengelola pencatatan surat masuk dan keluar serta naskah dinas di lingkungan Badan
5. Mengelola penataan, pendistribusian dan pengarsipan surat-surat serta naskah dinas di lingkungan Badan
6. Memverifikasi, mengklasifikasi dan mendokumentasikan arsip di lingkungan Badan
7. Melaksanakan pelayanan sirkulasi arsip di lingkungan Badan
8. Memproses permintaan dan mempersiapkan surat perintah perjalanan dinas di lingkungan Badan
9. Menyediakan kendaraan dinas jabatan dan mengelola kendaraan operasional di lingkungan Badan
10. Mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi yang terkait dengan kegiatan di lingkungan Badan
11. Mencatat jadwal dan mengorganisir kegiatan-kegiatan Kepala Badan serta penerimaan tamu di lingkungan Badan
12. Menyediakan tempat atau ruangan dan akomodasi untuk kegiatan rapat dan acara resmi lainnya di lingkungan Badan
13. Menjaga keamanan, memelihara keindahan serta kebersihan kantor di lingkungan Badan
14. Menyediakan dan mengatur peralatan atau kebutuhan kerja di lingkungan Badan
15. Mengidentifikasi kebutuhan barang inventaris kantor di lingkungan Badan
16. Menyusun rencana kebutuhan dan anggaran inventaris kantor di lingkungan Badan
17. Melaksanakan pengadaan barang inventaris kantor di lingkungan Badan
18. Mengklasifikasi barang inventaris kantor di lingkungan Badan
19. Memberikan nomor kode barang inventaris di lingkungan Badan
20. Membuat kartu barang inventaris di lingkungan Badan
21. Membuat pembukuan barang inventaris di lingkungan Badan
22. Mengelola dan pemeliharaan barang inventaris di lingkungan Badan
23. Menghitung nilai barang inventaris secara berkala di lingkungan Badan
24. Menyiapkan bahan usulan penyusunan rencana pembinaan, pengembangan dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Badan
25. Mengelola perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan, mutasi dan promosi pegawai di lingkungan Badan
26. Menyiapkan bahan (daftar hadir dan daftar pulang pegawai dan pelanggaran disiplin) dalam rangka peningkatan disiplin pegawai di
lingkungan Badan
27. Menyiapkan laporan pembinaan pegawai di lingkungan Badan
28. Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan data dan informasi SDM di lingkungan Badan
29. Mengusulkan jenis dan peserta pendidikan dan pelatihan pegawai di lingkungan Badan
30. Menyiapkan usulan pemberian penghargaan dan tanda jasa di lingkungan Badan
31. Menyiapkan bahan usulan cuti pegawai, program kesehatan, hak atas pensiun dan taperum PNS di lingkungan Badan
32. Menyiapkan bahan usulan kelengkapan administrasi kepegawaian (Karis, Karsu, Karpeg, Taspen, dll.) di lingkungan Badan
33. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
34. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris
- Kasubbag Keuangan
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Keuangan
2. Mengurus surat permintaan pembayaran dan surat perintah membayar
3. Melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan
4. Mengurus perhitungan anggaran di lingkungan Badan
5. Melaksanakan verifikasi biaya perjalanan dinas
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
Rincian Tugas
1. Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan di Sub Bagian
Keuangan
2. Menyusun rencana kegiatan di Sub Bagian Keuangan
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bagian Keuangan
4. Memproses pengajuan surat permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
5. Melakukan verifikasi pengajuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
6. Merekomendasikan persetujuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
7. Menerbitkan surat perintah membayar pada unit kerja di lingkungan Badan
8. Melaksanakan pengurusan surat persetujuan setoran PNBP di lingkungan Badan
9. Memeriksa kelengkapan dan memverifikasi dokumen pertanggungjawaban pembayaran di lingkungan Badan
10. Mencatat seluruh transaksi dan realisasi penggunaan anggaran Badan
11. Melaksanakan pembukuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
12. Melaksanakan pembukuan pertanggungjawaban permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
13. Melaksanakan perhitungan realisasi penggunaan anggaran di lingkungan Badan
14. Menyiapkan bahan untuk penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan secara berkala di lingkungan Badan
15. Menyiapkan dan menyampaikan laporan keuangan dinas kepada pihak terkait
16. Menerima dan atau menyetorkan sisa lebih anggaran di lingkungan Badan
17. Melakukan penatausahaan pelaksanaan atau penggunanan anggaran belanja Badan
18. Melaporkan hasil pelaksanaan penatausahaan penggunaan anggaran di lingkungan Badan kepada sekretaris
19. Memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi sebagai lampiran pengajuan bukti-bukti perjalanan dinas
20. Mencatatan seluruh transaksi dan realisasi penggunaan anggaran badan dalam perjalanan dinas
21. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
22. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris
- Kasubbag Perencanaan
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, pengolahan data dan penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaa
2. Mengumpulkan bahan koordinasi penyusunan program di lingkungan Badan
3. Mengumpulkan bahan serta pelaksanaan pengendalian dan monitoring program di lingkungan Badan
4. Mengumpulkan bahan pelaksanaan administrasi, evaluasi dan pelaporan program di lingkungan Badan
5. Melaksanakan dan menunjukan pegawai di lingkungan Badan dalam mengikuti diklat-diklat
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
Rincian Tugas
1. Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian
Perencanaan
2. Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaan
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bagian Perencanaan
4. Mengidentifikasi dan mengumpulkan berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang
berhubungan dengan tugas dan fungsi kepegawaian dan diklat
5. Mengumpulkan dan mengolah data, statistik serta bahan lainnya untuk perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan
Badan
6. Menyiapkan bahan untuk koordinasi penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Badan
7. Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Badan
8. Mengidentifikasi bahan atau materi yang diperlukan untuk bahan pengendalian dan monitoring Perencanaan di lingkungan Badan
9. Mengumpulkan dan mengolah bahan untuk pengendalian pelaksanaan kegiatan di lingkungan Badan
10. Memverifikasi bahan atau materi yang telah dikumpulkan di lingkungan Badan
11. Menyiapkan bahan rumusan pemantauan dan pengawasan kegiatan di lingkungan Badan
12. Melaksanakan monitoring dan evaluasi program di lingkungan Badan
13. Mengidentifikasi bahan atau materi yang diperlukan untuk bahan pelaksanaan koordinasi administrasi, evaluasi dan pelaporan program di
lingkungan Badan
14. Mengumpulkan bahan untuk koordinasi administrasi, evaluasi dan pelaporan program di lingkungan Badan
15. Memverifikasi bahan atau materi yang telah dikumpulkan di lingkungan Badan
16. Menyiapkan bahan untuk koordinasi penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program di lingkungan Badan
17. Menyiapkan bahan untuk koordinasi evaluasi capaian program, keluaran (output), dan hasil (outcome) kegiatan di lingkungan Badan
18. Mengumpulkan bahan untuk Perencanaan kepegawaian dan diklat
19. Melaksanakan penunjukan pegawai untuk mengikuti diklat
20. Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data primer kepegawaian dan diklat
21. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
22. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris
BIDANG PERENCANAAN DAN DATA PEGAWAI
- Kabid Perencanaan dan Data Pegawai
Rumusan Tugas
a. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Formasi
b. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Formasi
c. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Formasi
d. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Formasi
e. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Formasi
f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
Rincian Tugas
1. Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan
tugas dan fungsi Bidang Formasi
2. Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang
Formasi
3. Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Formasi
4. Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Formasi
5. Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Formasi
6. Melaksanakan kebijakan di bidang Formasi
7. Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang Formasi
8. Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan Formasi
9. Menyiapkan dan menyusun formasi, pengadaan dan penempatan CPNS di Pemerintah Kabupaten Muara Enim
10. Mengusulkan jumlah kebutuhan formasi CPNS ke Menpan dan BKN
11. Mengadakan seleksi CPNS sesuai dengan persetujuan dari Menpan dan BKN
12. Mengusulkan NIP CPNS ke BKN
13. Menyiapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS
14. Menyiapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS ke PNS
15. Mengusulkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) ke Badan Kepegawaian Nasional
16. Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Formasi
17. Menyusun bahan pelaksanaan koordinasi program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
18. Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam program kerja bidang Formasi
19. Menyusun dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk program kerja bidang Formasi
20. Melaksanakan kebijakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk program kerja di bidang
Formasi
21. Mengidentifikasi bahan pembinaan dan bimbingan teknis program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi
jumlah pegawai
22. Menyusun kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan
dokumentasi jumlah pegawai
23. Mengidentifikasi bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah
pegawai
24. Menyusun bahan pembinaan dan pengawasan program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah
pegawai
25. Menyusun bahan pembinaan teknis kepada Unit Pelaksana Teknis Badan dalam bidang Formasi
26. Mengidentifikasi bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Formasi
27. Mengkoordinasikan sub bidang dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Formasi
28. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi
jumlah pegawai
29. Menyusun dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang Formasi
30. Menyampaikan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja kepada pihak yang terkait
31. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
32. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Badan
- Kasubbid Data dan Dokumentasi Pegawai
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
2. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
3. Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
4. Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Data dan
Dokumentasi Pegawai
5. Mengumpulkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
Rincian Tugas
1. Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi
Pegawai
2. Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
4. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
5. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
6. Melaksanakan kegiatan Subbid Data dan Dokumentasi Pegawai sesuai dengan petunjuk teknis
7. Menyiapkan bahan pengusulan data NIP dan dokumentasi kepegawaian daerah
8. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
9. Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
10. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
11. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
12. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis Data dan Dokumentasi Pegawai kepada Unit Pelaksana Teknis
13. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
14. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai Mengidentifikasi stakeholder potensial yang
akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
15. Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
16. Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
17. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
18. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi
Pegawai
19. Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
20. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
21. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Formasi
- Kasubbid Perencanaan, Penetapan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
2. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
3. Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
4. Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Perencanaan dan
Pengendalian Jumlah Pegawai
5. Mengumpulkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
Rincian Tugas
1. Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan
Pengendalian Jumlah Pegawai
2. Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
4. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
5. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah
Pegawai
6. Melaksanakan kegiatan Subbid Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai sesuai dengan petunjuk teknis
7. Mengumpulkan bahan pengusulan formasi pegawai ke Menpan dan BKN
8. Mengendalikan jumlah PNS dan pegawai honorer daerah
9. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah
Pegawai
10. Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian
Jumlah Pegawai
11. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah
Pegawai
12. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
13. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis kegiatan Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai kepada Unit
Pelaksana Teknis
14. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian
Jumlah Pegawai
15. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian
Jumlah Pegawai
16. Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
17. Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
18. Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang
Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
19. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Pengendalian
Jumlah Pegawai
20. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang Perencanaan dan
Pengendalian Jumlah Pegawai
21. Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
22. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
23. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Formasi
BIDANG MUTASI
- Kabid Mutasi
Rumusan Tugas
a. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Mutasi
b. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Mutasi
c. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Mutasi
d. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Mutasi
e. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Mutasi
f. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
Rincian Tugas
1. Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan
tugas dan fungsi Bidang Mutasi
2. Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Mutasi
3. Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Mutasi
4. Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Mutasi
5. Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Mutasi
6. Melaksanakan kebijakan di bidang Mutasi
7. Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang Mutasi
8. Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan Mutasi
9. Menyusun bahan untuk rapat Baperjakat
10. Menyusun bahan untuk kenaikan pangkat
11. Menyusun bahan untuk pensiun pegawai
12. Menyusun bahan untuk pengangkatan dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional
13. Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Mutasi
14. Menyusun bahan pelaksanaan koordinasi program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta
pemberhentian pegawai
15. Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam program kerja bidang Mutasi
16. Menyusun dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk program kerja bidang Mutasi
17. Melaksanakan kebijakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk program kerja di bidang
Mutasi
18. Mengidentifikasi bahan pembinaan dan bimbingan teknis program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan
serta pemberhentian pegawai
19. Menyusun kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun,
pemindahan serta pemberhentian pegawai
20. Mengidentifikasi bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta
pemberhentian pegawai
21. Menyusun bahan pembinaan dan pengawasan program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta
pemberhentian pegawai
22. Menyusun bahan pembinaan teknis kepada Unit Pelaksana Teknis Badan dalam bidang Mutasi
23. Mengidentifikasi bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Mutasi
24. Mengkoordinasikan seksi/sub bidang dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Mutasi
25. Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun,
pemindahan serta pemberhentian pegawai
26. Menyusun dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang mutasi
27. Menyampaikan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja kepada pihak yang terkait
28. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bada
29. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Badan
- Kasubbid Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
2. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
3. Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
4. Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pengangkatan,
Kepangkatan dan Pensiun
5. Mengumpulkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
Rincian Tugas
1. Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan,
Kepangkatan dan Pensiun
2. Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
4. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
5. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan
Pensiun
6. Melaksanakan kegiatan Subbid Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun sesuai dengan petunjuk teknis
7. Mengumpulkan bahan usulan kenaikan pangkat untuk di proses ke BKN Regional VII dan BKPSDM Provinsi Sumsel
8. Mengumpulkan berkas usulan PNS yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, pensiun dini dan perpanjangan batas usia pensiun
9. Mengupayakan penerbitan keputusan pensiun PNS secara bertahap sesuai dengan batas usia pensiun
10. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
11. Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan
Pensiun
12. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
13. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
14. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis kegiatan Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun kepada Unit Pelaksana
Teknis
15. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan
dan Pensiun
16. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
17. Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
18. Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
19. Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang
Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
20. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan
Pensiun
21. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan
dan Pensiun
22. Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
23. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
24. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Mutasi
- Kasubbid Pemindahan dan Pemberhentian
Rumusan Tugas
1. Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
2. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
3. Mengumpulkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
4. Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pemindahan dan
Pemberhentian
5. Mengumpulkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
Rincian Tugas
1. Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan
Pemberhentian
2. Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
3. Menyiapkan rancangan usulan Prosedur Operasional Standar di Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
4. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
5. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
6. Melaksanakan kegiatan Subbid Pemindahan dan Pemberhentian sesuai dengan petunjuk teknis
7. Melakukan pendataan dan mengumpulkan bahan formasi pegawai untuk diajukan pengangkatan sebagai pejabat struktural
8. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
9. Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
10. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Pemindahan dan Pemberhentian
11. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
12. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis Pemindahan dan Pemberhentian kepada Unit Pelaksana Teknis
13. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
14. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai Mengidentifikasi stakeholder potensial yang
akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
15. Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
16. Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang
Pemindahan dan Pemberhentian
17. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
18. Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan di bidang Pemindahan dan
Pemberhentian
19. Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
20. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
21. Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Mutasi
BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI
- Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Rumusan Tugas
1. Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
2. Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
3. Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pembinaan dan
Kesejahteraan Pegawai
4. Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
5. Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
Rincian Tugas
1. Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan
tugas dan fungsi Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
2. Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang
Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
3. Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
4. Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
5. Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
6. Melaksanakan kebijakan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
7. Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
8. Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
9. Menyusun bahan yang berhubungan dengan Tabungan Perumahan Pegawai
10. Menyusun bahan yang berhubungan dengan asuransi pegawai
11. Menyusun bahan yang berhubungan dengan sanksi, izin perkawinan dan perceraian, cuti pegawai, karis / Karsu
12. Menyusun bahan yang berhubungan dengan pemberhentian sementara
13. Menyusun bahan yang berhubungan dengan DP3, pemberian penghargaan dan tanda jasa
14. Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai









