Kembali ke halaman sebelumnya


Tugas Pokok & Fungsi


Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia 

 

KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA

RUMUSAN TUGAS

1   Merumuskan kebijakan teknis di bidang kepegawaian dan diklat;
2 Menyelenggarakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kepegawaian dan diklat
3 Melaksanakan koordinasi penyelenggaraan urusan di bidang kepegawaian dan diklat
4 Membina dan melaksanakan tugas di bidang kepegawaian dan diklat
5 Mengelola kesekretariatan meliputi, perencanaan, umum dan keuangan;
6 Melaksanakan pengawasan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan bidang kepegawaian dan diklat
7 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

 

RINCIAN TUGAS

1    Menyusun dan menyampaikan bahan rencana pembangunan jangka panjang dan rencana pembangunan jangka menengah kabupaten di bidang kepegawaian dan diklat kepada Bupati;
2 Menyusun dan menetapkan rencana strategis (renstra) di bidang kepegawaian dan diklat
3 Menyusun dan menetapkan rencana kerja pembangunan tahunan di bidang kepegawaian dan diklat
4 Menyusun dan menetapkan pedoman dan standarisasi dalam penyelenggaraan kegiatan di bidangk kepegawaian dan diklat
5 Merumuskan dan menyempurnakan rincian tugas dan tanggung jawab sekretariat, bidang-bidang dan UPT yang ada di kepegawaian dan diklat   
6 Mendistribusikan tugas dan memberi petunjuk pelaksanaannya kepada para sekretaris, kepala bidang dan UPT yang ada.
7 Menyusun dan menetapkan kebijakan teknis administrasi dan tatalaksana (prosedur operasi standar) pelayanan umum di bidang kepegawaian dan diklat 
8 Melaksanakan koordinasi secara berkala atau sewaktu-waktu diperlukan baik intern maupun ekstern;
9 Menetapkan dan melaksanakan hasil-hasil koordinasi
10 Melaksanakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang kepegawaian dan diklat
11 Melakukan pembinaan fungsional terhadap unit-unit organisasi di lingkup Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
12 Melakukan pembinaan teknis dan administratif terhadap UPT;
13 Memberikan saran dan rekomendasi, serta membantu penyelesaian tugas-tugas tertentu dalam tim/panitia yangterbentuk di kabupaten yang berhubungan dengan bidang kepegawaian dan diklat
14 Memberikan dukungan, fasilitasi dan pembinaan kepada organisasi perangkat daerah terkait dalam bidang kepegawaian dan diklat
15 Melaksanakan pembinaan dan pengembangan administrasi dan ketatalaksanaan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
16 Melakukan pembinaan kepada pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
17 Memberikan penilaian, penghargaan dan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
18 Menetapkan kebijakan di bidang pengelolaan perencanaan dan pelaporan, kepegawaian, perlengkapan, tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, perjalanan dinas, kehumasan, protokol, dan keuangan
19 Menetapkan kebijakan dalam pengawasan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
20 Melakukan pengawasan, evaluasi, pengendalian dan pelaporan terhadap pelaksanaan tugas baik secara subtantif maupun administratif;
21 Melaporkan pelaksanaan tugas badan kepada Bupati dan instansi terkait
22 Melakukan pengawasan atas penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah yang dikelola Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
23 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Bupati
24 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Bupati

 

SEKRETARIAT

  • Sekretaris

Rumusan Tugas

a  

 Menyiapkan bahan koordinasi, mengolah data dan menyusun program kerja di lingkungan badan

b Mengelola akuntansi keuangan di lingkungan Badan
c Mengelola administrasi kepegawaian di lingkungan Badan
d Mengelola perlengkapan, tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas, di lingkungan Badan
e Menyiapkan bahan penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program
f Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
   

Rincian Tugas 

1    Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi kesekretariatan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
2 Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
3 Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
4 Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di     lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
5 Mengelola penatausahaan dan penyusunan dokumen administrasi keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
6 Mengelola penatausahaan dan penyusunan akuntansi keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
7 Mengelola penyusunan laporan keuangan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
8 Mengkoordinasikan dan melaksanakan pengusulan penunjukan tim pelaksana kegiatan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
9 Melaksanakan pembinaan, pengarahan, dan pengawasan pengelolaan keuangan kepada tim pelaksana kegiatan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
10 Menyusun bahan penetapan kebijakan dalam pengelolaan administrasi kepegawaian di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
11 Menyusun usulan kebutuhan pegawai di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
12 Menyusun rancangan kebutuhan pendidikan, pelatihan dan pengembangan pegawai;
13 Melaksanakan dan mengumpulkan bahan pembinaan disiplin pegawai.
14 Menyusun dan melaporkan daftar urut kepangkatan dan penempatan pegawai di lingkungan BKPSDM
15 Menyusun dan mengusulkan kenaikan pangkat /gaji berkala di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
16 Menyusun bahan penilaian pelaksanaan pekerjaan di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
17 Menyusun bahan penetapan kebijakan teknis operasional dalam pengelolaan perlengkapan, tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
18 Mengendalikan dan memonitor pengelolaan teknis operasional perlengkapan, tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas, di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
19 Menyusun daftar kebutuhan perlengkapan tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
20 Menyusun rencana anggaran kegiatan pengadaan perlengkapan, tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
21 Melaksanakan pengadaan dan pemeliharaan barang di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
22 Melaksanakan tata naskah dinas, kearsipan, rumah tangga, kehumasan dan perjalanan dinas di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
23 Mengusulkan dan mengatur pelaksanaan pemanfaatan, penghapusan dan pemindahan barang milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
24 Mengusulkan pejabat yang mengurus dan menyimpan barang SKPD.
25 Mengelola pendistribusian surat-surat sesuai disposisi dari Kepala Badan
26 Mengumpulkan bahan/data keperluan inventaris kantor di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
27 Menyusun Rencana Kebutuhan Barang Unit (RKBU) di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
28 Menyusun rencana anggaran kegiatan pengadaan barang inventaris di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
29 Melaksanakan pengadaan barang inventaris kantor di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
30 Melakukan pemeliharaan barang-barang inventaris kantor di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
31 Mengelola pengumpulan, pengolahan, dan penyusunan bahan fasilitasi advokasi dalam bidang kepegawaian dan diklat
32 Menyiapkan bahan ikatan/perjanjian kerja sama dengan pihak lain
33 Menyiapkan rancangan petunjuk teknis advokasi dan pelaksanaan advokasi bersama dengan pihak lain
34 Mengkoordinasikan penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang kepegawaian dan diklat
35 Menyusun dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang kepegawaian dan diklat
36 Menyampaikan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kepada pihak yang terkait
37 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
38 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Badan

 

  • Kasubbag Umum

Rumusan Tugas

1   Mengumpulkan bahan, pengolahan data dan penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Umum
2 Mengurus tata naskah dinas, kearsipan, perjalanan dinas dan humas serta rumah tangga di lingkungan Badan
3 Mengumpulkan bahan penyusunan rencana kebutuhan, pengadaan dan pemeliharaan barang inventaris kantor di lingkungan Badan
4 Mengurus administrasi kepegawaian dan pengumpulan bahan pembinaan disiplin pegawai di lingkungan Badan
5 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris

 

Rincian Tugas

1    Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan sub bagian umum
2 Menyusun rencana kegiatan sub bagian umum
3 Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di sub bagian umum
4 Mengelola pencatatan  surat  masuk dan keluar serta naskah dinas di lingkungan Badan
5 Mengelola penataan, pendistribusian dan pengarsipan surat-surat serta naskah dinas di lingkungan Badan
6 Memverifikasi, mengklasifikasi dan mendokumentasikan arsip di lingkungan Badan
7 Melaksanakan pelayanan sirkulasi arsip di lingkungan Badan
8 Memproses permintaan dan mempersiapkan surat perintah perjalanan dinas di lingkungan Badan
9 Menyediakan kendaraan dinas jabatan dan mengelola kendaraan operasional di lingkungan Badan
10 Mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi yang terkait dengan kegiatan di lingkungan Badan
11 Mencatat jadwal dan mengorganisir kegiatan-kegiatan Kepala Badan serta penerimaan tamu di lingkungan Badan
12 Menyediakan tempat atau ruangan dan akomodasi untuk kegiatan rapat dan  acara resmi lainnya di lingkungan Badan
13 Menjaga keamanan, memelihara keindahan serta kebersihan kantor di lingkungan Badan
14 Menyediakan dan mengatur peralatan atau kebutuhan  kerja di lingkungan Badan
15 Mengidentifikasi kebutuhan barang inventaris kantor di lingkungan Badan
16 Menyusun rencana kebutuhan dan anggaran inventaris kantor di lingkungan  Badan
17 Melaksanakan pengadaan barang inventaris kantor di lingkungan  Badan
18 Mengklasifikasi barang inventaris kantor di lingkungan Badan
19 Memberikan nomor kode barang inventaris di lingkungan Badan
20 Membuat kartu barang inventaris di lingkungan Badan
21 Membuat pembukuan barang inventaris di lingkungan Badan
22 Mengelola dan pemeliharaan barang inventaris di lingkungan Badan
23 Menghitung nilai  barang inventaris secara berkala di lingkungan Badan
24 Menyiapkan bahan usulan penyusunan rencana pembinaan, pengembangan dan kesejahteraan pegawai di lingkungan Badan
25 Mengelola perencanaan, pengembangan dan kesejahteraan, mutasi dan promosi pegawai  di lingkungan Badan
26 Menyiapkan bahan (daftar hadir dan daftar pulang pegawai dan pelanggaran disiplin) dalam rangka peningkatan disiplin pegawai  di lingkungan Badan
27 Menyiapkan laporan pembinaan pegawai di lingkungan Badan
28 Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan  data dan informasi SDM di lingkungan Badan
29 Mengusulkan jenis dan peserta pendidikan dan pelatihan  pegawai di lingkungan Badan
30 Menyiapkan usulan pemberian penghargaan dan tanda jasa di lingkungan Badan
31 Menyiapkan bahan usulan cuti pegawai, program kesehatan, hak atas pensiun dan taperum PNS di lingkungan Badan
32 Menyiapkan bahan usulan kelengkapan administrasi kepegawaian (Karis, Karsu, Karpeg, Taspen, dll.) di lingkungan Badan
33 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
32 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris

 

  • Kasubbag Keuangan

Rumusan Tugas

1   Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Keuangan
2 Mengurus surat permintaan pembayaran dan surat perintah membayar
3 Melaksanakan akuntansi dan pelaporan keuangan
4 Mengurus perhitungan anggaran di lingkungan Badan
5 Melaksanakan verifikasi biaya perjalanan dinas
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris

 

 Rincian Tugas

1    Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan di Sub Bagian Keuangan
2 Menyusun  rencana  kegiatan di Sub Bagian Keuangan
3 Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bagian Keuangan
4 Memproses pengajuan surat permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
5 Melakukan verifikasi pengajuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
6 Merekomendasikan persetujuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
7 Menerbitkan surat perintah membayar pada unit kerja di lingkungan Badan
8 Melaksanakan pengurusan surat persetujuan setoran PNBP di lingkungan Badan
9 Memeriksa kelengkapan dan memverifikasi dokumen pertanggungjawaban pembayaran di lingkungan Badan
10 Mencatat seluruh transaksi dan realisasi penggunaan anggaran Badan
11 Melaksanakan pembukuan permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
12 Melaksanakan pembukuan pertanggungjawaban permintaan pembayaran dari unit kerja di lingkungan Badan
13 Melaksanakan perhitungan realisasi penggunaan anggaran di lingkungan Badan
14 Menyiapkan bahan untuk penyusunan laporan pertanggung jawaban keuangan secara berkala di lingkungan Badan
15 Menyiapkan dan menyampaikan laporan keuangan dinas kepada pihak terkait
16 Menerima dan atau menyetorkan sisa lebih anggaran di lingkungan Badan
17 Melakukan penatausahaan pelaksanaan atau penggunanan anggaran belanja Badan
18 Melaporkan hasil pelaksanaan penatausahaan penggunaan anggaran di lingkungan Badan kepada sekretaris
19 Memeriksa kelengkapan dokumen dan memverifikasi sebagai lampiran pengajuan bukti-bukti perjalanan dinas
20 Mencatatan seluruh transaksi dan realisasi penggunaan anggaran badan dalam perjalanan dinas
21 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
22 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris

 

  • Kasubbag Perencanaan

Rumusan Tugas

1    Mengumpulkan bahan, pengolahan data dan penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaa
2 Mengumpulkan bahan koordinasi penyusunan program di lingkungan Badan
3 Mengumpulkan bahan serta pelaksanaan pengendalian dan monitoring program di lingkungan Badan
4 Mengumpulkan bahan pelaksanaan administrasi, evaluasi dan pelaporan program di lingkungan Badan
5 Melaksanakan dan  menunjukan pegawai di lingkungan Badan dalam mengikuti diklat-diklat
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris

 

 Rincian Tugas

1     Mengidentifikasi, mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaan
2 Menyusun rencana kegiatan Sub Bagian Perencanaan
3 Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bagian Perencanaan
4 Mengidentifikasi dan mengumpulkan berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi kepegawaian dan diklat
5 Mengumpulkan dan mengolah data, statistik serta bahan lainnya untuk perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Badan
6 Menyiapkan bahan untuk koordinasi penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Badan
7 Menyiapkan bahan penyusunan dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan  Badan
8 Mengidentifikasi bahan atau materi yang diperlukan untuk bahan pengendalian dan monitoring Perencanaan di lingkungan Badan
9 Mengumpulkan dan mengolah bahan untuk pengendalian pelaksanaan kegiatan di lingkungan Badan
10 Memverifikasi bahan atau materi yang telah dikumpulkan di lingkungan Badan
11 Menyiapkan bahan rumusan pemantauan dan pengawasan kegiatan di lingkungan Badan
12 Melaksanakan monitoring dan evaluasi program di lingkungan Badan
13 Mengidentifikasi bahan atau materi yang diperlukan untuk bahan pelaksanaan koordinasi administrasi, evaluasi dan pelaporan program di lingkungan Badan
14 Mengumpulkan bahan untuk koordinasi administrasi, evaluasi dan pelaporan program di lingkungan Badan
15 Memverifikasi bahan atau materi yang telah dikumpulkan di lingkungan Badan
16 Menyiapkan bahan untuk koordinasi penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program di lingkungan Badan
17 Menyiapkan bahan untuk koordinasi evaluasi capaian program, keluaran (output), dan hasil (outcome) kegiatan di lingkungan Badan;
18 Mengumpulkan bahan untuk Perencanaan kepegawaian dan diklat.
19 Melaksanakan penunjukan pegawai untuk mengikuti diklat
20 Mengumpulkan, mengolah dan menganalisis data primer kepegawaian dan diklat
21 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris
22 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Sekretaris

 

BIDANG PERENCANAAN DAN DATA PEGAWAI

  • Kabid Perencanaan dan Data Pegawai

Rumusan Tugas

a   Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Formasi
b Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Formasi
c Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Formasi
d Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Formasi
e Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Formasi
f Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan

 Rincian Tugas

1     Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bidang Formasi
2 Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Formasi
3 Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Formasi
4 Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Formasi
5 Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Formasi
6 Melaksanakan kebijakan di bidang Formasi
7 Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang Formasi
8 Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan Formasi
9 Menyiapkan dan menyusun formasi, pengadaan dan penempatan CPNS di Pemerintah Kabupaten Muara Enim
10 Mengusulkan jumlah kebutuhan formasi CPNS ke Menpan dan BKN
11 Mengadakan seleksi CPNS sesuai dengan persetujuan dari Menpan dan BKN
12 Mengusulkan NIP CPNS ke BKN
13 Menyiapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS
14 Menyiapkan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan CPNS ke PNS
15 Mengusulkan Kartu Pegawai Elektronik (KPE) ke Badan Kepegawaian Nasional
16 Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Formasi
17 Menyusun bahan pelaksanaan koordinasi program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
18 Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam program kerja bidang Formasi
19 Menyusun dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk program kerja bidang Formasi
20 Melaksanakan kebijakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk program kerja di bidang Formasi
21 Mengidentifikasi bahan pembinaan dan bimbingan teknis program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
22 Menyusun kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
23 Mengidentifikasi bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
24  Menyusun bahan pembinaan dan pengawasan program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
25 Menyusun bahan pembinaan teknis kepada Unit Pelaksana Teknis Badan dalam bidang Formasi
26 Mengidentifikasi bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Formasi
27 Mengkoordinasikan sub bidang dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Formasi
28 Melaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja di bidang perencanaan, pengendalian, data dan dokumentasi jumlah pegawai
29 Menyusun dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang Formasi
30 Menyampaikan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja kepada pihak yang terkait
31 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan
32 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Badan

 

  • Kasubbid Data dan Dokumentasi Pegawai

Rumusan Tugas

1    Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
2 Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
3   Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan  di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
4 Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
5    Mengumpulkan  bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi

 

 Rincian Tugas

1     Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Melaksanakan kegiatan Subbid Data dan Dokumentasi Pegawai sesuai dengan petunjuk teknis 
Menyiapkan bahan pengusulan data NIP dan dokumentasi kepegawaian daerah
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
10 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
11  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
12  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis Data dan Dokumentasi Pegawai kepada Unit Pelaksana Teknis 
13  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
14  Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
15  Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
16  Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
17  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
18  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan kegiatan di bidang Data dan Dokumentasi Pegawai
19  Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai 
20  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
21  Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Formasi

 

  • Kasubbid Perencanaan, Penetapan dan Pengendalian Jumlah Pegawai

Rumusan Tugas

1    Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai 
2 Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
3 Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan  di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
4 Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
5 Mengumpulkan  bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi

 

 Rincian Tugas

1     Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
2 Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
3 Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
4 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
5 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
6 Melaksanakan kegiatan Subbid Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai sesuai dengan petunjuk teknis 
7 Mengumpulkan bahan pengusulan formasi pegawai ke Menpan dan BKN
8 Mengendalikan jumlah PNS dan pegawai honorer daerah
9 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
10 Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
11 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
12 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
13 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis kegiatan Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai kepada Unit Pelaksana Teknis 
14 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
15 Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
16 Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
17 Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
18 Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
19 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
20 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan kegiatan di bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai
21 Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Perencanaan dan Pengendalian Jumlah Pegawai 
22 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Formasi
23 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Formasi

 

BIDANG MUTASI

  • Kabid Mutasi

Rumusan Tugas

a    Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Mutasi
b Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Mutasi
c Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Mutasi
d Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Mutasi
e Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Mutasi
f Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Badan

 

Rincian Tugas
 

1    Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bidang Mutasi
2 Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Mutasi
3 Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Mutasi
4 Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan  Bidang Mutasi
5 Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Mutasi
6 Melaksanakan kebijakan di bidang Mutasi
7 Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang  Mutasi
8 Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan  Mutasi
9 Menyusun bahan untuk rapat Baperjakat
10 Menyusun bahan untuk kenaikan pangkat
11 Menyusun bahan untuk pensiun pegawai
12 Menyusun bahan untuk pengangkatan dalam jabatan struktural dan jabatan fungsional
13 Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Mutasi
14 Menyusun bahan pelaksanaan koordinasi program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
15 Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam program kerja bidang Mutasi
16 Menyusun dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk program kerja bidang Mutasi
17 Melaksanakan kebijakan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk program kerja di bidang Mutasi
18 Mengidentifikasi bahan pembinaan dan bimbingan teknis program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
19 Menyusun kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
20 Mengidentifikasi bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
21 Menyusun bahan pembinaan dan pengawasan program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
22 Menyusun bahan pembinaan teknis kepada Unit Pelaksana Teknis Badan dalam bidang Mutasi
23 Mengidentifikasi bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Mutasi
24 Mengkoordinasikan seksi/sub bidang dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan program bidang Mutasi
25 Melaksanakan  monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan program kerja di bidang pengangkatan, kepangkatan dan pensiun, pemindahan serta  pemberhentian pegawai
26 Menyusun dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja bidang mutasi
27 Menyampaikan laporan dan evaluasi pelaksanaan program kerja kepada pihak yang terkait
28 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bada
29 Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Badan

 

  • Kasubbid Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun

Rumusan Tugas

1     Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
2 Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
3 Mengumpulkan bahan pelaksanan pembinaan  di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
4 Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
5 Mengumpulkan  bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi

 

Rincian Tugas

1      Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
5 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
Melaksanakan kegiatan Subbid Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun sesuai dengan petunjuk teknis 
Mengumpulkan bahan usulan kenaikan pangkat untuk di proses ke BKN Regional VII dan BKPSDM Provinsi Sumsel.
Mengumpulkan berkas usulan PNS yang memasuki masa pensiun, meninggal dunia, pensiun dini dan perpanjangan batas usia pensiun
Mengupayakan penerbitan keputusan pensiun PNS secara bertahap sesuai dengan batas usia pensiun
10 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
11  Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
12  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
13  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
14 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis kegiatan Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun kepada Unit Pelaksana Teknis 
15  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
16  Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
17  Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
18  Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
19  Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
20  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensium
21  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan kegiatan di bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensium
22  Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Pengangkatan, Kepangkatan dan Pensiun
23  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
24  Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Mutasi 

 

  • Kasubbid Pemindahan dan Pemberhentian

Rumusan Tugas

1     Mengumpulkan bahan, mengolah data dan menyusun rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
2 Menyiapkan bahan dan pelaksanaan petunjuk teknis di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
3 Mengumpulkan bahan pelaksanaan pembinaan  di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
4 Mengumpulkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
5 Mengumpulkan  bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi

 

Rincian Tugas

1      Mengumpulkan dan mengolah data dan bahan yang diperlukan dalam penyusunan rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
Menyiapkan rencana kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian 
Menyiapkan rancangan usulan Prosedur  Operasional  Standar di Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk pelaksanaan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
Melaksanakan kegiatan Subbid Pemindahan dan Pemberhentian sesuai dengan petunjuk teknis
Melakukan pendataan dan mengumpulkan bahan formasi pegawai untuk diajukan pengangkatan sebagai pejabat  struktural
Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan bimbingan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
Menyiapkan rancangan kebijakan dan rencana pembinaan, serta bimbingan teknis kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
10 Mengumpulkan dan menyiapkan bahan untuk pengembangan sumber daya manusia bidang Pemindahan dan Pemberhentian
11  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan dan pengawasan kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
12  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pembinaan teknis Pemindahan dan Pemberhentian kepada Unit Pelaksana Teknis 
13  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan kegiatan Sub Bidang Pemindahan dan Pemberhentian
14  Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi kegiatan bidang Data dan Dokumentasi Pegawai Mengidentifikasi stakeholder potensial yang akan dijadikan mitra dalam kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
15  Menyiapkan dokumen terkait kerjasama dengan mitra ke tiga untuk kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
16  Melaksanakan program kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya yang telah disepakati untuk kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
17  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian
18  Mengumpulkan dan menyiapkan bahan monitoring dan evaluasi terhadap  pelaksanaan kegiatan di bidang Pemindahan dan Pemberhentian 
19  Menyiapkan dokumen laporan dan evaluasi pelaksanaan kegiatan bidang Pemindahan dan Pemberhentian
20  Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Mutasi
21  Melaporkan pelaksanaan tugas-tugas lain yang diberikan Kepala Bidang Mutasi

 

BIDANG PEMBINAAN DAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI

  • Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai

Rumusan Tugas

1     Menyiapkan bahan koordinasi penyusunan program kerja Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
2 Menyiapkan bahan dan pelaksanaan teknis di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
3 Menyiapkan bahan pelaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan instansi terkait dan lembaga lainnya di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
4 Menyiapkan bahan pelaksanaan pembinaan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
5 Menyiapkan bahan pelaksanaan pengawasan, evaluasi dan pelaporan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai
6 Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai

 

Rincian Tugas

1     Menghimpun berbagai peraturan perundang-undangan, kebijakan dan petunjuk teknis serta bahan-bahan lain yang berhubungan dengan tugas dan fungsi Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
2 Mengkoordinasikan pengumpulan dan pengolahan bahan perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
3 Mengkoordinasikan penyusunan rencana program kerja, di lingkungan Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
4 Menyusun dokumen perencanaan program kerja, kegiatan dan anggaran di lingkungan  Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
5 Menyusun bahan perumusan kebijakan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
6 Melaksanakan kebijakan di bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
7 Menyusun bahan-bahan terkait pelaksanaan kegiatan teknis di bidang  Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
8 Mengorganisasikan kegiatan-kegiatan teknis terkait dengan  Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
9 Menyusun bahan yang berhubungan dengan Tabungan Perumahan Pegawai  
10 Menyusun bahan yang berhubungan dengan asuransi pegawai  
11 Menyusun bahan yang berhubungan dengan sanksi, izin perkawinan dan perceraian, cuti pegawai, karis / Karsu   
12 Menyusun bahan yang berhubungan dengan pemberhentian sementara  
13 Menyusun bahan yang berhubungan dengan DP3, pemberian penghargaan dan tanda jasa  
14 Mengidentifikasi bahan-bahan terkait untuk koordinasi pelaksanaan program kerja Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Pegawai  
15

Menurut pengunjung, apakah isi website ini bersifat informatif ?

Pilih
Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia


Alamat : Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 16 Muara Enim, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan
Telepon : (0734) 424557
Fax : (0734) 424557
Email : bkpsdm.muaraenim@yahoo.com / bkpsdmmuaraenim@gmail.com -

Statistik Pengunjung
  • Pengunjung (1178131 Kunjungan)
  • Hits (1178131 Kunjungan)
  • Hari Ini (766 Kunjungan)
  • Kemarin (1307 Kunjungan)