Kembali ke halaman sebelumnya
PROSEDUR PENYELENGGARAAN SKB FORMASI 2019
Pemberitahuan kepada peserta:
- Peserta yang lulus seleksi SKD dapat dilihat di pengumuman peserta yang dinyatakan lulus seleksi SKD dan berhak mengikuti SKB.
- Kepada peserta yang akan mengikuti seleksi SKB, dapat memilih lokasi tes SKB melalui login ke akun SSCN peserta pada tanggal 1 s.d. 7 Agustus 2020. Peserta di luar Provinsi Sumatera Selatan dapat memilih di Kantor Regional BKN atau Kantor UPT BKN di Provinsi tersebut.
- Peserta dapat melakukan perubahan lokasi maksimal sebanyak 3x sebelum tanggal 7 Agustus pukul 23.59.
- Peserta dapat mencetak Kartu Ujian SKB melalui akun SSCN peserta pada tanggal 8 Agustus 2020.
- Selama persiapan SKB kepada peserta diharapkan untuk menjaga kesehatan, menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), mematuhi Protokol Kesehatan, memperhatikan dan mematuhi peraturan/pedoman terkait kriteria dan persyaratan perjalanan yang ditetapkan pemerintah.
- Peserta seleksi dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan seleksi.
- Peserta yang bersuhu tubuh < 37,3oC dapat langsung mengikuti seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
- Peserta yang bersuhu tubuh ≥ 37,3oC akan diberikan tanda khusus dan dapat mengikuti ujian di tempat terpisah.
- Jadwal penyelenggaraan SKB akan diumumkan lebih lanjut..
Selengkapnya tertuang dalam SE Bupati Muara Enim Nomor 811.1/632/BKPSDM-3/2020, sebagai berikut:
ALUR PENYELENGGARAAN SKB FORMASI TAHUN 2019 DI LOKASI TEST